Selasa, 02 Juli 2013
MAKNA KESAKTIAN PANCASILA TERHADAP KEPRIBADIAN BANGSA
MAKNA KESAKTIAN PANCASILA TERHADAP KEPRIBADIAN BANGSA
Di Era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini , cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas . faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu PANCASILA.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Pada saat itu setidaknya ada enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun, berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sendi utama ini tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Makna Kesaktian Pancasila
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan. Melainkan juga Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber moralitas terutama dalam hubungan dengan legitimasi kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Pancasila mengandung berbagai makna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna yang pertama Moralitas, sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa negara Indonesia bukanlah negara teokrasi yang hanya berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi religius, melainkan berdasarkan legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.
Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat negara, serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus diikutsertakan dengan legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum, tapi belum tentu sesuai dengan moral.
Salah satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara negara itu sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layak secara moral (legitimasi moral).
Hal inilah yang membedakan negara yang berketuhanan Yang Maha Esa dengan negara teokrasi. Walaupun dalam negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religius, namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai Tuhan terutama hukum serta moral dalam kehidupan bernegara.
Makna kedua Kemanusiaan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalm kehidupan bernegara.
Negara pada prinsipnya adalah merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.
Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan norma-norma baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.
Oleh Karena itu, manusia pada hakikatnya merupakan asas yang bersifat fundamental dan mutlak dalam kehidupan negara dan hukum. Dalam kehidupan negara kemanusiaan harus mendapat jaminan hukum, maka hal inilah yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar (asas) manusia. Selain itu, asas kemanusiaan juga harus merupakan prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Makna ketiga, Keadilan. Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.
Dalam pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap lingkungannya, adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas keadilan. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Makna keempat, Persatuan. Dalam sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Makna kelima, Demokrasi. Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://bundadontworry.wordpress.com/2010/10/01/makna-kesaktian-pancasila/
Senin, 06 Mei 2013
Ciri Khas Kebudayaan Indonesia (Berdasarkan Kepribadian Pancasila) Budaya
Ciri Khas Kebudayaan Indonesia (Berdasarkan Kepribadian Pancasila)
BudayaSebelum membahas lebih lanjut mengenai kebudayaan alangkah lebih baiknya kita mengetahui definisi dari kebudayaan itu sendiri. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda
Dan adapun
pengertian Budaya dari beberapa contoh ahli, berikut adalah definisi kebudayaan
dari beberapa tokoh ahli:
- Herkovis
Kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi lain. - Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain. - Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari beberapa
definisi kebudayaan diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah suatu
sarana hasil karya, rasa, dan cipta yang mengandung keseluruhan aspek sosial
dan diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi.
Setelah kita
mengetahui apa itu kebudayaan selanjutnya mari kita mengetahui kebudayaan apa
sajakah yang ada di Indonesia dan mengapa kita harus menjaganya. Berikut adalah
beberapa contoh kebudayaan yang ada di Indonesia:
- Upacara Adat Tabuik di Sumatra Barat
- Makepung, balap kerbau masyarakat bali
- Atraksi Debus Banten
- Karapan Sapi masyarakat Madura Jawa Timur
- Batik
- Tarian Tradisional
- Lagu Tradisional dan lain-lain
Contoh di atas
adalah beberapa contoh kebudayaan Indonesia yang sudah sepatutnya dijaga dan
dihormati keberadaannya karena kebudayaan itu sendiri ibarat sebuah tanggung
jawab yang harus dikerjakan bagi rakyat Indonesia.
Ciri - ciri Kebudayaan Indonesia
Keanekaragaman adat istiadat, agama, seni, budaya,
dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya kebudayaan nasional
dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas tersendiri. Namun,
secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak unsur kesamaan yang
melahirkan kebudayaan nasional.
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak
kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a.
Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b. Mencerminkan nilai
luhur dan kepribadian bangsa.
c. Merupakan
kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d. Mengandung
unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh Budaya orang indonesia kental dengan ramah
tamah, gotong royong, saling hormat menghormati dan bermusyarawarah itu kerap
kali kita lihat dari budaya masyarakat indonesia. walaupun bangsa indonesia
terdiri dari beberapa ras, budaya, serta tradisi masing masing yang sudah
dipastikan berbeda. Negara indonesia dikenal dengan kemajemukkan suku dan
bertoleransi tinggi, ini dibuktikan banyak sekali suku-suku yang ada di
indonesia, seperti : Jawa, Sunda, Batak, Dayak, dll. Tetapi semua itu tidak
menjadi suatu perbedaan yang menuju keperpecahan melainkan dengan perbedaan itu
menciptakan sikap saling toleransi, dan kita lebih menghargai akan budaya
daerah yang lain. Serta perbedaan itu telah di persatukkan oleh Bahasa
Indonesia yang menjadi alat pemersatu suku-suku yang ada di indonesia ini.
Di
Indonesia sendiri budaya saling hormat-menghormati masih sangat kental, dapat
di lihat dari perilaku budaya cium tangan anak kepada kedua orang tua ‘Salim’,
serta budaya selalu menggunakkan tangan kanan ‘Jabat Tangan, Memberi Barang
atau Menerima Sesuatu’. Itu merupakan sedikit dari banyaknya tradisi dan budaya
bangsa indonesia yang sudah mengakar kuat kepada anak cucu kita. budaya
Indonesia sangatlah beraneka ragam bahkan kaya, apabila kita berada di kota
yang berbeda kita pasti juga akan menemukkan budaya yang berbeda pula.
Dalam dunia pendidikan contohnya, budayanya sangat terasa
antara guru dan murid. Terbukti dengan selalu mempertahanka budaya cium tangan
yang dilakukan murid kepada bapak/ibu guru, kepatuhan seorang murid kepada
guru, rasa sopan santun kepada guru, dll. Apabila dicermati dengan mendalam
budaya itu sudah tertanam sewaktu anak-anak berada di lingkungan keluarga yang
sudah barang tentu hasil dari nenek moyang kita yang sudah menanamkan dan
mengakarkan tradisi serta budaya sehingga bangsa indonesia di kenal dengan
budaya ketimuranya yang sopan sapun serta keramah tamahan masyarakatnya. Selain
itu pakaian nasional yaitu kebaya dan
batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi
identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Setiap negara memiliki kepribadian masing-masing. Melalui kepribadian
tersebut sebuah negara dikenal luas. Kepribadian tersebut tidak akan lepas dari
sejarah negara tersebut.
Indonesia sendiri memiliki sebuah kepribadian yang menjadi ciri khas dari
Indonesia itu sendiri yaitu Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila justru
telah dibicarakan bahkan sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui
pembacaan proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Hatta. Membutuhkan proses pembahasan
yang panjang sebelum akhirnya memperoleh keputusan final seperti teks Pancasila
yang kita kenal saat ini.
Bangsa Indonesia dan juga dasar negara yaitu Pancasila, terbentuk
berdasarkan perbedaan. Pancasila sendiri hadir sebagai penengah adanya
perbedaan yang ada. Dan sebagai bentuk kepribadian bangsa Pancasila membuat
Indonesia hadir dengan ciri khas yang membedakannya dengan negara lain.
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa, sejak zaman dahulu bangsa Indonesia
bisa dikatakan sebagai bangsa yang sudah mengenal konsep ‘Tuhan’ yang dilakukan
dengan berbagai cara oleh setiap lapisan masyarakat. Misalnya dengan menyembah
batu besar, pohon besar, meletakkan sesajian pada sungai dan lainnya. Hingga
akhirnya masuklah agama Hindu, Budha, Kristen, Katholik, Islam, Konghucu dan
berbagai kepercayaan lainnya. Adanya kepercayaan tersebut membuat masing-masing
individu memperoleh ketenangan dan berusaha melaksanakan perintah Tuhan dan
menjauhi larangan Tuhan sesuai petunjuk agama maupun kepercayaan masing-masing.
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila kedua ini bisa dilihat dari
masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramahannya. Bahkan sifat ramah ini
dikenal dan diakui oleh bangsa lain. Sifat ramah merupakan bagian dari sikap
kemanusiaan dimana masyarakat Indonesia ingin hidup berdampingan dengan
siapapun secara damai. Maka tidak heran jika di Indonesia bisa melihat gereja
dan masjid berdampingan begitu pula dengan pura maupun tempat ibadah lainnya.
3. Persatuan
Indonesia, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwasanya Indonesia lahir dari
perbedaan. Perbedaan pendapat, suku, agama, bahasa, budaya dan lainnya. Tradisi
persatuan telah mengakar di Indonesia bakan sejak zaman kerajaan. Adanya jiwa
persatuan mendorong adanya kekuatan untuk melawan penjajah. Dan tentu tidak
akan lupa dengan peristiwa ‘Sumpah Pemuda’ pada 28 Oktober 1928. Dimana saat itu
pemuda pemudi dari berbagai suku, pulau berkumpul dan mengikrarkan sumpah yang
antara lain mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah
air Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Selain itu
yang juga perlu diingat bahwasanya Indonesia juga memiliki semboyan ‘Bhineka
Tunggal Ika’ yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, jika dipahami
maka sila keempat ini sebenarnya mencerminkan pengertian demokrasi namun
demokrasi yang ada di Indonesia tidak menganut sistem demokrasi negara barat.
Sistem demokrasi yang dianut Indonesia adalah sistem demokrasi Pancasila yang
mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan segala permasalahan
yang ada. Dasar sistem ini bisa dilihat di kampung-kampung atau dusun yang
selalu memusyawarahkan berbagai persoalan yang ada di kampung misalnya
penentuan jadwal ronda, kerja bakti, ajakan menjenguk tetangga sakit, membantu
pembangunan rumah tetangga, pemilihan ketua RT, kepala dusun, kepala kampung,
menyelesaikan konflik antar tetangga dan lainnya.
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila terakhir ini jika diresapi
merupakan perwujudan apabila dari sila-sila sebelumnya yaitu sila pertama,
kedua, ketiga dan keempat benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari. Dimana akhirnya benar-benar terwujud rasa adil lahir maupun
batin.
Kebudayaan Nasional
Budaya atau
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau
mengerjakan.
Kebudayaan
dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan
dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Kebudayaan
nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai
identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun
1998, yakni:
“Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa
bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya”.
Disebutkan
juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan
nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang
dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang
dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Sumber:
Minggu, 31 Maret 2013
PENGERTIAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
PENGERTIAN,
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
A.
PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Ilmu Budaya
Dasar, dalam bahasa Inggris disebut Basic Humanities merupakan
pengetahuan yang diharapkan dapat memberi pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep
yang dapat digunakan untuk mengkaji maalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Masalah manusia tidak dapat dipisahkan dari masalah budaya atau pengetahuan
budaya yang juga disebut sebagai humaniora. Humaniora adalah ilmu
pengetahuan yang bertujuan membuat manusia menjadi lebih manusiawi (humanior),
dalam pengertian manusia lebih berbudaya. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu
dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.
Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince )
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan
mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum
yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk
menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas
dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah.
Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia,
biologi, kedokteran, mekanika.
2.
Ilmu-ilmu Sosial ( social scince )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran.
Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat
berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain
ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi
hukum, dan sebagainya.
3.
Pengetahuan Budaya ( the humanities
)
Pengetahuan Budaya bertujuan untuk
memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities)
dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan
filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding
keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dan lain-lain.
Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan
dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan
perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang
berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan
pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan
pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic
humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the
humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang
budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
budaya.
B.
TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI MATA KULIAH
Ilmu Budaya Dasar sebagai salah satu komonen mata kuliah bertujuan untuk
mengembangkan daya tanggap, persepsi, penalaran, dan apresiasi berkenaan dengan
lingkungan budaya (Sub-Direktorat Kurikulum dan Perlengkapan Pengajaran,
Direktorat Pembinaan Sarana Akademis, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983). Dengan demikian, dari mahasiswa
yang telah memperoleh mata kuliah Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat lebih
tanggap, memiliki penglihatan yang lebih jelas, memiliki pemikiran yang lebih
mendalam, serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya. Selanjutnya,
diharapkan agar mereka dapat ikut dalam pengembangan kebudayaan bangsa serta
melestarikan budaya nenek moyang yang luhur nilainya.
Jumlah mata kuliah yang dibebankan kepada setiap mahasiswa tanpa mata kuliah
Ilmu Budaya Dasar pun sudah cukup banyak, namun untuk mahasiswa dari fakultas
eksakta, noneksakta, dan agama masih diberikan hanya sebagai salah satu
komponen integral sehingga tidak jarang timbul pertanyaan, untuk apakah Ilmu
Budaya Dasar diberikan? Setelah dikaji secara mendalam, ternyata Ilmu Budaya Dasar
memang perlu diberikan kepada mereka karena sebagai berikut :
a.
Mahasiswa perlu mengenal lebih mendalam dirinya sendiri sebagai manusia maupun
orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja, misalnya pemikiran dan
perasaannya.
b.
Mahasiswa perlu mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain sebagai bekal
enting untuk pergaulan hidup.
c.
Mahasiswa perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan
perasaan manusia, serta tahu masalah perilaku manusia.
d.
Mahasiswa perlu tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam
sehingga lebih intens terhadap masalah-masalah pemikiran, perasaan, serta
perilaku manusia, dan ketentuan yan menciptakannya.
C.
RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
Ilmu Budaya Dasar atau basic humanities tidaklah identik
dengan the humanities atau pengetahuan budaya yang mencakup keahlian
filsafat dan seni yang dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian
seperti seni sastra, seni tari, seni rupa, dan lain-lain. Jadi, Ilmu Budaya
Dasar bukanlah ilmu tentang berbagai budaya, melainkan pengertian dasar dan
pengertian umumnya tentang konsep-konsep dan teori-teori budaya yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan.
Perdebatan terhadap berbagai masalah budaya ini dilakukan dengan
menggunakan berbagai pengetahuan budaya (the humanities), baik dengan
menggunakan suatu keahlian (disiplin) ataupun dengan menggunakan pendekatan
berbagai keahlian (interdisipliner).
Sumber:
Buku Ilmu Budaya Dasar oleh Widyo
Nugroho dan Achmad Muchji yang diterbitkan oleh Gunadarma.
Langganan:
Postingan (Atom)