Selasa, 02 Juli 2013

MAKNA KESAKTIAN PANCASILA TERHADAP KEPRIBADIAN BANGSA



MAKNA KESAKTIAN PANCASILA TERHADAP KEPRIBADIAN BANGSA

Di Era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini , cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas . faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu PANCASILA.

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tanggal 30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Pada saat itu setidaknya ada enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun, berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sendi utama ini tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.


Makna Kesaktian Pancasila
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan. Melainkan juga Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber moralitas terutama dalam hubungan dengan legitimasi kekuasaan, hukum, serta berbagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Pancasila mengandung berbagai makna dalam  kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna yang pertama Moralitas, sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa negara Indonesia bukanlah negara teokrasi yang hanya berdasarkan kekuasaan negara dan penyelenggaraan negara pada legitimasi religius. Kekuasaan kepala negara tidak bersifat mutlak berdasarkan legitimasi religius, melainkan berdasarkan legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Oleh karenanya asas sila pertama Pancasila lebih berkaitan dengan legitimasi moralitas.

Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat negara, serta para penegak hukum, haruslah menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokratis yang kita junjung, juga harus diikutsertakan dengan legitimasi moral. Misalnya, suatu kebijakan sesuai hukum, tapi belum tentu sesuai dengan moral.
Salah satu contoh yang teranyar yakni gaji para pejabat penyelenggara negara itu sesuai dengan hukum, namun mengingat kondisi rakyat yang sangat menderita belum tentu layak secara moral (legitimasi moral).

Hal inilah yang membedakan negara yang berketuhanan Yang Maha Esa dengan negara teokrasi. Walaupun dalam negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religius, namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai Tuhan terutama hukum serta moral dalam kehidupan bernegara.


Makna kedua Kemanusiaan, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung makna bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab, selain terkait juga dengan nilai-nilai moralitas dalm kehidupan bernegara.
Negara pada prinsipnya adalah merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama-sama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.

Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan norma-norma baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.

Oleh Karena itu, manusia pada hakikatnya merupakan asas yang bersifat fundamental dan mutlak dalam kehidupan negara dan hukum. Dalam kehidupan negara kemanusiaan harus mendapat jaminan hukum, maka hal inilah yang diistilahkan dengan jaminan atas hak-hak dasar (asas) manusia. Selain itu, asas kemanusiaan juga harus merupakan prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.


Makna ketiga, Keadilan. Sebagai bangsa yang hidup bersama dalam suatu negara, sudah barang tentu keadilan dalam hidup bersama sebagaimana yang terkandung dalam sila II dan V adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa pada hakikatnya manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.

Dalam pengertian hal ini juga bahwa hakikatnya manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap lingkungannya, adil terhadap bangsa dan negara, serta adil terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas keadilan. Pelanggaran atas prinsip-prinsip keadilan dalam kehidupan kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Makna keempat, Persatuan. Dalam sila “Persatuan Indonesia” sebagaimana yang terkandung dalam sila III, Pancasila mengandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara berupa suku, ras, kelompok, golongan, dan agama. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi tetap satu sebagaimana yang tertuang dalam slogan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika.


Makna kelima, Demokrasi. Negara adalah dari rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung makna demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan bernegara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam Pancasila adalah adanya kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinannya, adanya kebebasan berkelompok, adanya kebebasan berpendapat dan menyuarakan opininya, serta kebebasan yang secara moral dan etika harus sesuai dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.



Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://bundadontworry.wordpress.com/2010/10/01/makna-kesaktian-pancasila/




Senin, 06 Mei 2013

Ciri Khas Kebudayaan Indonesia (Berdasarkan Kepribadian Pancasila) Budaya



Ciri Khas Kebudayaan Indonesia (Berdasarkan Kepribadian Pancasila)

Budaya
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kebudayaan alangkah lebih baiknya kita mengetahui definisi dari kebudayaan itu sendiri. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda
Dan adapun pengertian Budaya dari beberapa contoh ahli, berikut adalah definisi kebudayaan dari beberapa tokoh ahli:
  1. Herkovis
    Kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi lain.
  2. Andreas Eppink
    Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain.
  3. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
    Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari beberapa definisi kebudayaan diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah suatu sarana hasil karya, rasa, dan cipta yang mengandung keseluruhan aspek sosial dan diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi.
Setelah kita mengetahui apa itu kebudayaan selanjutnya mari kita mengetahui kebudayaan apa sajakah yang ada di Indonesia dan mengapa kita harus menjaganya. Berikut adalah beberapa contoh kebudayaan yang ada di Indonesia:
  • Upacara Adat Tabuik di Sumatra Barat
  • Makepung, balap kerbau masyarakat bali
  • Atraksi Debus Banten
  • Karapan Sapi masyarakat Madura Jawa Timur
  • Batik
  • Tarian Tradisional
  • Lagu Tradisional dan lain-lain
Contoh di atas adalah beberapa contoh kebudayaan Indonesia yang sudah sepatutnya dijaga dan dihormati keberadaannya karena kebudayaan itu sendiri ibarat sebuah tanggung jawab yang harus dikerjakan bagi rakyat Indonesia.
Ciri - ciri Kebudayaan Indonesia
Keanekaragaman adat istiadat, agama, seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a. Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b. Mencerminkan nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c.  Merupakan kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d. Mengandung unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.

Contoh Budaya orang indonesia kental dengan ramah tamah, gotong royong, saling hormat menghormati dan bermusyarawarah itu kerap kali kita lihat dari budaya masyarakat indonesia. walaupun bangsa indonesia terdiri dari beberapa ras, budaya, serta tradisi masing masing yang sudah dipastikan berbeda. Negara indonesia dikenal dengan kemajemukkan suku dan bertoleransi tinggi, ini dibuktikan banyak sekali suku-suku yang ada di indonesia, seperti : Jawa, Sunda, Batak, Dayak, dll. Tetapi semua itu tidak menjadi suatu perbedaan yang menuju keperpecahan melainkan dengan perbedaan itu menciptakan sikap saling toleransi, dan kita lebih menghargai akan budaya daerah yang lain. Serta perbedaan itu telah di persatukkan oleh Bahasa Indonesia yang menjadi alat pemersatu suku-suku yang ada di indonesia ini.
Di Indonesia sendiri budaya saling hormat-menghormati masih sangat kental, dapat di lihat dari perilaku budaya cium tangan anak kepada kedua orang tua ‘Salim’, serta budaya selalu menggunakkan tangan kanan ‘Jabat Tangan, Memberi Barang atau Menerima Sesuatu’. Itu merupakan sedikit dari banyaknya tradisi dan budaya bangsa indonesia yang sudah mengakar kuat kepada anak cucu kita. budaya Indonesia sangatlah beraneka ragam bahkan kaya, apabila kita berada di kota yang berbeda kita pasti juga akan menemukkan budaya yang berbeda pula.
           Dalam dunia pendidikan contohnya, budayanya sangat terasa antara guru dan murid. Terbukti dengan selalu mempertahanka budaya cium tangan yang dilakukan murid kepada bapak/ibu guru, kepatuhan seorang murid kepada guru, rasa sopan santun kepada guru, dll. Apabila dicermati dengan mendalam budaya itu sudah tertanam sewaktu anak-anak berada di lingkungan keluarga yang sudah barang tentu hasil dari nenek moyang kita yang sudah menanamkan dan mengakarkan tradisi serta budaya sehingga bangsa indonesia di kenal dengan budaya ketimuranya yang sopan sapun serta keramah tamahan masyarakatnya. Selain itu pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.


Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Setiap negara memiliki kepribadian masing-masing. Melalui kepribadian tersebut sebuah negara dikenal luas. Kepribadian tersebut tidak akan lepas dari sejarah negara tersebut.
Indonesia sendiri memiliki sebuah kepribadian yang menjadi ciri khas dari Indonesia itu sendiri yaitu Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila justru telah dibicarakan bahkan sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui pembacaan proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Hatta. Membutuhkan proses pembahasan yang panjang sebelum akhirnya memperoleh keputusan final seperti teks Pancasila yang kita kenal saat ini.

Bangsa Indonesia dan juga dasar negara yaitu Pancasila, terbentuk berdasarkan perbedaan. Pancasila sendiri hadir sebagai penengah adanya perbedaan yang ada. Dan sebagai bentuk kepribadian bangsa Pancasila membuat Indonesia hadir dengan ciri khas yang membedakannya dengan negara lain.
Ciri khas tersebut dapat dicermati dari setiap sila dari Pancasila itu sendiri, yaitu :
1.        Ketuhanan Yang Maha Esa, sejak zaman dahulu bangsa Indonesia bisa dikatakan sebagai bangsa yang sudah mengenal konsep ‘Tuhan’ yang dilakukan dengan berbagai cara oleh setiap lapisan masyarakat. Misalnya dengan menyembah batu besar, pohon besar, meletakkan sesajian pada sungai dan lainnya. Hingga akhirnya masuklah agama Hindu, Budha, Kristen, Katholik, Islam, Konghucu dan berbagai kepercayaan lainnya. Adanya kepercayaan tersebut membuat masing-masing individu memperoleh ketenangan dan berusaha melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan sesuai petunjuk agama maupun kepercayaan masing-masing.

2.        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila kedua ini bisa dilihat dari masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramahannya. Bahkan sifat ramah ini dikenal dan diakui oleh bangsa lain. Sifat ramah merupakan bagian dari sikap kemanusiaan dimana masyarakat Indonesia ingin hidup berdampingan dengan siapapun secara damai. Maka tidak heran jika di Indonesia bisa melihat gereja dan masjid berdampingan begitu pula dengan pura maupun tempat ibadah lainnya.

3.   Persatuan Indonesia, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwasanya Indonesia lahir dari perbedaan. Perbedaan pendapat, suku, agama, bahasa, budaya dan lainnya. Tradisi persatuan telah mengakar di Indonesia bakan sejak zaman kerajaan. Adanya jiwa persatuan mendorong adanya kekuatan untuk melawan penjajah. Dan tentu tidak akan lupa dengan peristiwa ‘Sumpah Pemuda’ pada 28 Oktober 1928. Dimana saat itu pemuda pemudi dari berbagai suku, pulau berkumpul dan mengikrarkan sumpah yang antara lain mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Selain itu yang juga perlu diingat bahwasanya Indonesia juga memiliki semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

4.   Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, jika dipahami maka sila keempat ini sebenarnya mencerminkan pengertian demokrasi namun demokrasi yang ada di Indonesia tidak menganut sistem demokrasi negara barat. Sistem demokrasi yang dianut Indonesia adalah sistem demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada. Dasar sistem ini bisa dilihat di kampung-kampung atau dusun yang selalu memusyawarahkan berbagai persoalan yang ada di kampung misalnya penentuan jadwal ronda, kerja bakti, ajakan menjenguk tetangga sakit, membantu pembangunan rumah tetangga, pemilihan ketua RT, kepala dusun, kepala kampung, menyelesaikan konflik antar tetangga dan lainnya.

5.   Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila terakhir ini jika diresapi merupakan perwujudan apabila dari sila-sila sebelumnya yaitu sila pertama, kedua, ketiga dan keempat benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana akhirnya benar-benar terwujud rasa adil lahir maupun batin. 

Kebudayaan Nasional

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.
           Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.

Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya”.
Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.

Sumber:

Minggu, 31 Maret 2013

PENGERTIAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR



PENGERTIAN, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR 
A. PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
     Ilmu Budaya Dasar, dalam bahasa Inggris disebut Basic Humanities merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberi pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dapat digunakan untuk mengkaji maalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah manusia tidak dapat dipisahkan dari masalah budaya atau pengetahuan budaya yang juga disebut sebagai humaniora. Humaniora adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan membuat manusia menjadi lebih manusiawi (humanior), dalam pengertian manusia lebih berbudaya.  Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.     Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince )
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2.     Ilmu-ilmu Sosial ( social scince )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dan sebagainya.
3.     Pengetahuan Budaya ( the humanities )
Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

B. TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI MATA KULIAH
     Ilmu Budaya Dasar sebagai salah satu komonen mata kuliah bertujuan untuk mengembangkan daya tanggap, persepsi, penalaran, dan apresiasi berkenaan dengan lingkungan budaya (Sub-Direktorat Kurikulum dan Perlengkapan Pengajaran, Direktorat Pembinaan Sarana Akademis, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983). Dengan demikian, dari mahasiswa yang telah memperoleh mata kuliah Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat lebih tanggap, memiliki penglihatan yang lebih jelas, memiliki pemikiran yang lebih mendalam, serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya. Selanjutnya, diharapkan agar mereka dapat ikut dalam pengembangan kebudayaan bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang yang luhur nilainya.
     Jumlah mata kuliah yang dibebankan kepada setiap mahasiswa tanpa mata kuliah Ilmu Budaya Dasar pun sudah cukup banyak, namun untuk mahasiswa dari fakultas eksakta, noneksakta, dan agama masih diberikan hanya sebagai salah satu komponen integral sehingga tidak jarang timbul pertanyaan, untuk apakah Ilmu Budaya Dasar diberikan? Setelah dikaji secara mendalam, ternyata Ilmu Budaya Dasar memang perlu diberikan kepada mereka karena sebagai berikut :
 a. Mahasiswa perlu mengenal lebih mendalam dirinya sendiri sebagai manusia maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja, misalnya pemikiran dan perasaannya.
b. Mahasiswa perlu mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain sebagai bekal enting untuk pergaulan hidup.
c. Mahasiswa perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia, serta tahu masalah perilaku manusia.
d. Mahasiswa perlu tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih intens terhadap masalah-masalah pemikiran, perasaan, serta perilaku manusia, dan ketentuan yan menciptakannya.
C. RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
     Ilmu Budaya Dasar atau basic humanities tidaklah identik dengan the humanities atau pengetahuan budaya yang mencakup keahlian filsafat dan seni yang dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang keahlian seperti seni sastra, seni tari, seni rupa, dan lain-lain. Jadi, Ilmu Budaya Dasar bukanlah ilmu tentang berbagai budaya, melainkan pengertian dasar dan pengertian umumnya tentang konsep-konsep dan teori-teori budaya yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan.
     Perdebatan terhadap berbagai masalah budaya ini dilakukan dengan menggunakan berbagai pengetahuan budaya (the humanities), baik dengan menggunakan suatu keahlian (disiplin) ataupun dengan menggunakan pendekatan berbagai keahlian (interdisipliner). 



Sumber:
Buku Ilmu Budaya Dasar oleh Widyo Nugroho dan Achmad Muchji yang diterbitkan oleh Gunadarma.