Ciri Khas Kebudayaan Indonesia (Berdasarkan Kepribadian Pancasila)
BudayaSebelum membahas lebih lanjut mengenai kebudayaan alangkah lebih baiknya kita mengetahui definisi dari kebudayaan itu sendiri. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda
Dan adapun
pengertian Budaya dari beberapa contoh ahli, berikut adalah definisi kebudayaan
dari beberapa tokoh ahli:
- Herkovis
Kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi lain. - Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain. - Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari beberapa
definisi kebudayaan diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah suatu
sarana hasil karya, rasa, dan cipta yang mengandung keseluruhan aspek sosial
dan diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi.
Setelah kita
mengetahui apa itu kebudayaan selanjutnya mari kita mengetahui kebudayaan apa
sajakah yang ada di Indonesia dan mengapa kita harus menjaganya. Berikut adalah
beberapa contoh kebudayaan yang ada di Indonesia:
- Upacara Adat Tabuik di Sumatra Barat
- Makepung, balap kerbau masyarakat bali
- Atraksi Debus Banten
- Karapan Sapi masyarakat Madura Jawa Timur
- Batik
- Tarian Tradisional
- Lagu Tradisional dan lain-lain
Contoh di atas
adalah beberapa contoh kebudayaan Indonesia yang sudah sepatutnya dijaga dan
dihormati keberadaannya karena kebudayaan itu sendiri ibarat sebuah tanggung
jawab yang harus dikerjakan bagi rakyat Indonesia.
Ciri - ciri Kebudayaan Indonesia
Keanekaragaman adat istiadat, agama, seni, budaya,
dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya kebudayaan nasional
dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas tersendiri. Namun,
secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak unsur kesamaan yang
melahirkan kebudayaan nasional.
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak
kebudayaan daerah. Ciri-ciri kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a.
Mengandung unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b. Mencerminkan nilai
luhur dan kepribadian bangsa.
c. Merupakan
kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d. Mengandung
unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh Budaya orang indonesia kental dengan ramah
tamah, gotong royong, saling hormat menghormati dan bermusyarawarah itu kerap
kali kita lihat dari budaya masyarakat indonesia. walaupun bangsa indonesia
terdiri dari beberapa ras, budaya, serta tradisi masing masing yang sudah
dipastikan berbeda. Negara indonesia dikenal dengan kemajemukkan suku dan
bertoleransi tinggi, ini dibuktikan banyak sekali suku-suku yang ada di
indonesia, seperti : Jawa, Sunda, Batak, Dayak, dll. Tetapi semua itu tidak
menjadi suatu perbedaan yang menuju keperpecahan melainkan dengan perbedaan itu
menciptakan sikap saling toleransi, dan kita lebih menghargai akan budaya
daerah yang lain. Serta perbedaan itu telah di persatukkan oleh Bahasa
Indonesia yang menjadi alat pemersatu suku-suku yang ada di indonesia ini.
Di
Indonesia sendiri budaya saling hormat-menghormati masih sangat kental, dapat
di lihat dari perilaku budaya cium tangan anak kepada kedua orang tua ‘Salim’,
serta budaya selalu menggunakkan tangan kanan ‘Jabat Tangan, Memberi Barang
atau Menerima Sesuatu’. Itu merupakan sedikit dari banyaknya tradisi dan budaya
bangsa indonesia yang sudah mengakar kuat kepada anak cucu kita. budaya
Indonesia sangatlah beraneka ragam bahkan kaya, apabila kita berada di kota
yang berbeda kita pasti juga akan menemukkan budaya yang berbeda pula.
Dalam dunia pendidikan contohnya, budayanya sangat terasa
antara guru dan murid. Terbukti dengan selalu mempertahanka budaya cium tangan
yang dilakukan murid kepada bapak/ibu guru, kepatuhan seorang murid kepada
guru, rasa sopan santun kepada guru, dll. Apabila dicermati dengan mendalam
budaya itu sudah tertanam sewaktu anak-anak berada di lingkungan keluarga yang
sudah barang tentu hasil dari nenek moyang kita yang sudah menanamkan dan
mengakarkan tradisi serta budaya sehingga bangsa indonesia di kenal dengan
budaya ketimuranya yang sopan sapun serta keramah tamahan masyarakatnya. Selain
itu pakaian nasional yaitu kebaya dan
batik, serta bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi
identitas khas bangsa Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Setiap negara memiliki kepribadian masing-masing. Melalui kepribadian
tersebut sebuah negara dikenal luas. Kepribadian tersebut tidak akan lepas dari
sejarah negara tersebut.
Indonesia sendiri memiliki sebuah kepribadian yang menjadi ciri khas dari
Indonesia itu sendiri yaitu Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila justru
telah dibicarakan bahkan sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui
pembacaan proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Hatta. Membutuhkan proses pembahasan
yang panjang sebelum akhirnya memperoleh keputusan final seperti teks Pancasila
yang kita kenal saat ini.
Bangsa Indonesia dan juga dasar negara yaitu Pancasila, terbentuk
berdasarkan perbedaan. Pancasila sendiri hadir sebagai penengah adanya
perbedaan yang ada. Dan sebagai bentuk kepribadian bangsa Pancasila membuat
Indonesia hadir dengan ciri khas yang membedakannya dengan negara lain.
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa, sejak zaman dahulu bangsa Indonesia
bisa dikatakan sebagai bangsa yang sudah mengenal konsep ‘Tuhan’ yang dilakukan
dengan berbagai cara oleh setiap lapisan masyarakat. Misalnya dengan menyembah
batu besar, pohon besar, meletakkan sesajian pada sungai dan lainnya. Hingga
akhirnya masuklah agama Hindu, Budha, Kristen, Katholik, Islam, Konghucu dan
berbagai kepercayaan lainnya. Adanya kepercayaan tersebut membuat masing-masing
individu memperoleh ketenangan dan berusaha melaksanakan perintah Tuhan dan
menjauhi larangan Tuhan sesuai petunjuk agama maupun kepercayaan masing-masing.
2.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila kedua ini bisa dilihat dari
masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramahannya. Bahkan sifat ramah ini
dikenal dan diakui oleh bangsa lain. Sifat ramah merupakan bagian dari sikap
kemanusiaan dimana masyarakat Indonesia ingin hidup berdampingan dengan
siapapun secara damai. Maka tidak heran jika di Indonesia bisa melihat gereja
dan masjid berdampingan begitu pula dengan pura maupun tempat ibadah lainnya.
3. Persatuan
Indonesia, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwasanya Indonesia lahir dari
perbedaan. Perbedaan pendapat, suku, agama, bahasa, budaya dan lainnya. Tradisi
persatuan telah mengakar di Indonesia bakan sejak zaman kerajaan. Adanya jiwa
persatuan mendorong adanya kekuatan untuk melawan penjajah. Dan tentu tidak
akan lupa dengan peristiwa ‘Sumpah Pemuda’ pada 28 Oktober 1928. Dimana saat itu
pemuda pemudi dari berbagai suku, pulau berkumpul dan mengikrarkan sumpah yang
antara lain mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah
air Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Selain itu
yang juga perlu diingat bahwasanya Indonesia juga memiliki semboyan ‘Bhineka
Tunggal Ika’ yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, jika dipahami
maka sila keempat ini sebenarnya mencerminkan pengertian demokrasi namun
demokrasi yang ada di Indonesia tidak menganut sistem demokrasi negara barat.
Sistem demokrasi yang dianut Indonesia adalah sistem demokrasi Pancasila yang
mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan segala permasalahan
yang ada. Dasar sistem ini bisa dilihat di kampung-kampung atau dusun yang
selalu memusyawarahkan berbagai persoalan yang ada di kampung misalnya
penentuan jadwal ronda, kerja bakti, ajakan menjenguk tetangga sakit, membantu
pembangunan rumah tetangga, pemilihan ketua RT, kepala dusun, kepala kampung,
menyelesaikan konflik antar tetangga dan lainnya.
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila terakhir ini jika diresapi
merupakan perwujudan apabila dari sila-sila sebelumnya yaitu sila pertama,
kedua, ketiga dan keempat benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari. Dimana akhirnya benar-benar terwujud rasa adil lahir maupun
batin.
Kebudayaan Nasional
Budaya atau
kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau
mengerjakan.
Kebudayaan
dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai
makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan
dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Kebudayaan
nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai
identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun
1998, yakni:
“Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa
bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk
memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang
kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan
yang berbudaya”.
Disebutkan
juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan
nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang
dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang
dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Sumber: